Sedangkan, penasihat hukum terdakwa, Supendi, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan JPU.
Baca Juga: Sambangi Desa Harjosari Kidul, Polsek Adiwerna Berikan Edukasi Protokol Kesehatan
Namun demikian, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan untuk dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi-saksi pekan depan.***