Mengaku Dukun, Bos Pria Ini Nekat Cabuli Dua Karyawatinya

- 2 Maret 2021, 20:24 WIB
Pelaku pencabulan dua karyawatinya.
Pelaku pencabulan dua karyawatinya. /Dok.Humas Polda Metro Jaya/

Menurut Nasriadi, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku dengan modus mengaku sebagai dukun yang dapat menyembuhkan dan meramal nasib. Tujuannya, agar korban mengikuti kemauan tersangka. Namun korban tidak percaya, sehingga pelaku memaksa kepada korban untuk melakukan tindakan cabul tersebut.

“Kita mengamankan barang bukti berupa dua buah baju wanita dan dua buah baju dalam wanita. Tersangka terancam Pasal 289 KUHPidana (perbuatan cabul),” pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Pilar Brebes Laksanakan Penanaman Ratusan Bibit Kayu Keras di Larangan

Sekadar informasi, selain Wakapolres Jakut, turut serta dalam jumpa pers antara lain, Kasat Reskrim AKBP Dwi Prasetyo Wibowo beserta Kanit PPA AKP Andry Suharto, Polres Metro Jakarta Utara.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x