Satgas Pamtas Yonif 407(PK) Kembali Gagalkan PMI Non Prosedural di Perbatasan

- 1 Februari 2021, 14:56 WIB
Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Gagalkan  Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Masuk Malaysia
Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Gagalkan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Masuk Malaysia /chaerul azmi/

KABAR TEGAL- Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK berhasil menggagalkan lima (5) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalan tidak resmi/Jalan tikus di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Sebar Hoaks Covid-19 dan Ujaran Kebencian, Seorang Siswi SMP Diamankan Polisi


Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan personil Pos Kotis di jalan tidak resmi/jalan tikus wilayah Badau. Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan lima orang PMI non prosedural yang akan berusaha masuk ke Malaysia tanpa melalui jalur resmi di PLBN Nanga Badau.

Baca Juga: Sebar Hoaks Covid-19 dan Ujaran Kebencian, Seorang Siswi SMP Diamankan Polisi


Personel Satgas kemudian membawa lima orang PMI tersebut ke Pos Kotis Nanga Badau untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protkes Covid-19. Selama pemeriksaan PMI non prosedural tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk masuk ke Malaysia," ujarnya.

Baca Juga: Bejat! Guru Les Matematika Ini Cabuli Siswi SMP, Polisi Langsung Lakukan Penyidikan


"Dari hasil pemeriksaan kelima (5) orang PMI tersebut dengan inisial, YU (34), FL (30), AA (26), JL (29) yang merupakan warga asal Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, serta AC (42) yang merupakan warga asal Desa Jahandu Kecamatan Trado Kabupaten Bengkayang", ungkapnya.


"Untuk saat ini kelima orang PMI non prosedural tersebut dipulangkan kembali ke daerah asalnya masing-masing," tutur Dansatgas.


Dansatgas juga mengatakan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK akan memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia dan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam, baik untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun para PMI non prosedural yang masuk ke Malaysia," pungkasnya. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah