Selain itu dalam sidak dini hari tadi, tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.
"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Baca Juga: Tipu Korbannya Sebesar Rp140 Juta, Ternyata Pelakunya Pecatan Polisi
Selanjutnya untuk diskotik tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," tutupnya.***