Sebanyak 541 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi, Denda Mencapai Rp 1,1 M

- 28 Januari 2021, 08:54 WIB
Salah satu pelanggar sedang menjalani sanksi sosial.
Salah satu pelanggar sedang menjalani sanksi sosial. /Dok.Humas Polda Metro Jaya/

Tidak hanya memberikan hukuman perorangan. Operasi Yustisi juga menyasar tempat usaha yang melanggar aturan. Sebanyak 172 perkantoran dan 599 rumah makan ditutup sementara karena langgar protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x