Rumah Wartawan di Makassar Dibobol OTK, PPWI Desak Polisi Tangkap Pelakunya

- 10 Januari 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi perampokan.
Ilustrasi perampokan. /Pixabay/

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan polisi ke Polsek Biringkanaya, Polres Makassar, Polda Sulawesi Selatam.

Merespon pembobolan rumah wartawan Imansyah Rukka yang diduga bermotif intimidasi, pengancaman, dan penghilangan barang bukti hasil investigasi jurnalistik sanga wartawan di Makassar itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta pihak kepolisian agar menindak tegas para pelaku. Dia juga mengutuk keras perbuatan teror yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap insan pers jurnalisme warga yang ada di Makassar.

"Kami mengharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap kasus teror terhadap wartawan Imansyah Rukka karena hal itu melanggar undang-undang pers dan merupakan perbuatan pidana," tegas Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Pilot SJ 182 Kapten Afwan Dikenal Tetangga Sebagai Sosok yang Alim

Lebih lanjut, Kapolsek Biringkanaya, Kota Makassar, Kompol Wayan Wayracana Karyawan, S.I.K saat dikonfirmasi perihal yang dialami oleh wartawan Imansyah Rukka yang bertugas di harian siber.com, tidak memberikan tanggapan atau respon sama sekali. "Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polsek Biringkanaya, tapi belum ada tanggapan sama sekali," ungkap korban Imansyah sedih.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x