Modus Baru, Masyarakat Dihimbau Waspadai Peredaran Susu Ganja

- 23 Desember 2020, 02:23 WIB
Ilustrasi daun ganja.
Ilustrasi daun ganja. /Pexels/aphiwat-chuangchoem/

Tanggal 17 Desember 2020, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SN di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti ganja susu seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Baca Juga: Aplikasi Batang Career, Jembatani Para Pencari Kerja

Budi masih mendalami peredaran susu bubuk ganja tersebut. "Tidak menutup kemungkinan, SN sudah menjualnya selain ke Jakarta ke wilayah lain juga, masih kita dalami," kata Budi.

Ganja yang diolah menjadi susu bubuk tersebut dikemas dalam pembungkus kopi yang sering dijumpai di warung-warung kopi atau kafe-kafe.

Begitu juga dengan kopi ganja, dijual dalam kemasan ukuran sekitar 18x26 cm, sehingga orang tidak akan mencurigai produk kopi atau susu tersebut mengandung ganja.

Baca Juga: Inilah Tiga Jurus Sandiaga Uno Kembangkan Sektor Parekraf Indonesia

"Ini perlu diwaspadai, ketika menemukan susu, kopi atau dodol dari Aceh bisa dicari tahu beli di mana dan apa isinya," kata Budi.

Budi menambahkan, pengungkapan ini tidak hingga kasus itu saja. Ia masih terus mendalami, mengecek penjualan susu ganja sudah sampai di mana, apakah ada indikasi penjualan ke tempat-tempat anak muda sering berkumpul.

"Jika di situ ternyata ada barang-barang berbahaya seperti ini (susu ganja,kopi ganja), itu kita lakukan upaya-upaya penindakan, baik itu kita menangkap secara undang-undang narkotika, termasuk menyegel tokonya," kata Budi.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x