Pemerintah Berlakukan Vaksin Booster Sebagai Persyaratan Berpergian, Segera Daftar Melalui Peduli Lindungi!

6 Juli 2022, 23:21 WIB
Cara mendaftar vaksinasi Booster melalui Peduli Lindungi /Pixabay/WiR_Pixs/

KABAR TEGAL - Pemerintah kembali akan memberlakukan vaksin booster sebagai persyaratan berpergian atau mobilitas rakyat. 

Hal tersebut juga disampaikan oleh Luhur Binsar Panditan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali menyampaikan bahwa pemberlakuan peraturan imunisasi booster sebagai mobilitas rakyat paling lama 2 minggu lagi.

Perlu diketahui bahwa vaksin booster merupakan vaksin tambahan diberikan seseorang yang sudah melakukan vaksin dosis primer lengkap. 

Baca Juga: Turnamen Sepak Bola Persaba Cup IV, Terlangu United FC Brebes Tekuk Kekal FC Kalipasung Cirebon dengan Skor -1

Yang dimaksud vaksin dosis primer lengkap yakni sudah melakukan vaksin dosis 1 dan vaksin dosis 2.

Mendengar kabar tersebut membuat masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk mendapatkan informasi pendaftaran vaksin booster di masing-masing daerah.

Tak perlu khawatir, kini Anda bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi dengan akses yang cepat dan mudah.

Berikut persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster:

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Upah 2022 Kepada Jutaan Pekerja , Apa Syarat Pencairannya, Cek Segera

1. Berusia minimal 18 tahun.

2. Sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap yakni vaksin dosis 1 dan dosis 2. Dengan jarak dari dosis 2 minimal 3 bulan.

3. Memiliki tiket vaksin booster yang didapatkan dari aplikasi PeduliLindungi.

4. Pastikan dalam kondisi tubuh yang sehat dan lolos penyaringan kesehatan.

Baca Juga: Harga Kambing Qurban di Brebes Juli 2022 Jelang Idul Adha 1443 Hijriyah

Lantas, bagaimana cara mendaftar vaksin booater melalui aplikasi PeduliLindungi? Simak selengkapnya

1. Download aplikasi PeduliLindungi di play store android Anda.

2. Jika sudah, masuk dengan menggunakan akun yang sebelumnya sudah diaktifkan.

3. Anda dapat menggunakan alamat e-mail atau no. Handphone yang masih aktif untuk login di PeduliLindungi.

4. Klik menu 'profil'

Baca Juga: Link Nonton Drakor Dear.M Episode 7-12 dengan Subtitle Bahasa Indonesia Bisa Download Gratis, Ada Jaehyun NCT

5. Pilih 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19'

6. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda.

7. Lalu, lokasi vaksin booster vaksin akan muncul bersamaan dengan informasi tiket vaksin booster.

8. Dan bagi Anda yang ingin mengecek tiket vaksin booster, silahkan klik menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'.

Baca Juga: Film 'Piwulang' Karya Teater Emas MAN 1 Tegal dan Satire Production berhasil menjadi Juara 1 KFPI 2022 Jateng 

Jika tidak ada informasi lokasi pada vaksinasi booster, Anda dapat mengunjungi pelayanan kesehatan terdekat dari wilayah Anda.

Jangan lupa untuk membawa KTP serta bukti vaksin dosis 1 dan 2 di fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah secara gratis.

Tidak hanya pemerintah saja yang menyediakan program vaksinasi. Akan tetapi, instansi lain maupun swasta juga menyediakan program tersebut. 

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Upah 2022 Kepada Jutaan Pekerja , Apa Syarat Pencairannya, Cek Segera

Selain itu, Anda bisa mencari informasi melalui media sosial pelayanan kesehatan atau pihak yang memberikan vaksinasi booster.

Itulah persyaratan dan cara mendaftar program vaksinasi booster lewat Aplikasi PeduliLindungi.***

 

 

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler