Bukan Cuma Pertalite, Pembeli Gas LPG 3 Kg Juga Harus Memakai Aplikasi MyPertamina

30 Juni 2022, 16:41 WIB
Rencana penerapan pembelian gas LPG 3 Kg akan pakai aplikasi MyPertamina. /Antara/Harviyan Perdana Putra/

KABAR TEGAL - Selain pembelian BBM bersubsidi, PT. Pertamina merencanakan pembelian gas LPG 3 kg juga harus memakai aplikasi MyPertamina.

Hal tersebut tengah direncanakan oleh PT. Pertamina (persero) dengan anak perusahaannya PT. Pertamina Patra Niaga, dengan alih agar penyaluran subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Sebagai Direktur Pemasaran Regional PT. Pertamina Patra Niaga (PPN), Mars Ega Legowo Putra mengatakan rencana registrasi pembelian gas LPG menggunakan MyPertamina akan diterapkan waktu dekat ini akan dibahas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Beli BBM Harus Pakai Aplikasi, Ini Cara Beli BBM Jenis Pertalite dan Solar dengan MyPertamina

"Setelah proses registrasi BBM kita akan lanjutkan ke registrasi LPG," ujar Ega dalam webinar bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidi yang digelar Rabu 29 Juni 2022, dikutip Kabartegal.Pikiran-Rakyat.com pada laman Pikiran Rakyat.

Sebelumnya, Pertamina sudah menyatakan proses registrasi pembelian BBM bersubsidi yakni pertalite dan juga solar yang memakai aplikasi MyPertaminya dan setelahnya akan ke LPG.

"Untuk LPG sebetulnya sama, kita akan meminta register dengan MyPertamina," ujar Ega.

Baca Juga: Lowongan Kerja WINGSFOOD 2022 , PT. Tirta Alam Segar, Cek Syarat, Link Web, dan Posisi yang Dibutuhkan

Dalam rencana pembelian LPG 3 kg lewat aplikasi MyPertamina, pihaknya mengakui sudah diuji coba ke 114 ribu penduduk yang sudah menggunakannya.

Basis data uji coba mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah berjalan.

"Kami waktu itu diberi data 6 juta data penduduk, kami squeeze menjadi 114 ribu dan ini kita uji coba masih berjalan nanti selesai mungkin akhir Juli," ujar Ega.

Baca Juga: Lomba Jingle Polres Tegal, 10 Peserta Masuk Babak Final

Seperti diketahui kabar sebelumnya, Mulai 1 Juli 2022 besok di 11 wilayah yang sudah ditentukan pemerintah sudah mulai harus merepkan pembelian BBM pertalite dan juga solar yang sudah wajib mendaftar di aplikasi MyPertamina 

SPBU harus menyesuaikan data pembeli lewat pencocokan jenis kendaraan dan STNK untuk mengetahui berhak tidaknya menerima BBM bersubsidi dari pemerintah.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler