KA Pangrango, Kereta Api Dari Bogor ke Sukabumi PP Dengan Harga Mulai dari Rp 40 Ribu

31 Mei 2022, 17:34 WIB
KA Pangrango, Kereta Api Dari Bogor ke Sukabumi PP Dengan Harga Mulai dari Rp 40 Ribu / /Foto: Instagram @kai121_/

KABAR TEGAL - Kabar gembira untuk masyarakat yang kemungkinan melakukan aktivitas di sekitar Bogor - Sukabumi. Kalian saat ini tidak perlu kesulitan mencari transportasi untuk pergi ke dua tempat tersebut.

Sebelumnya, KA Pangrango hanya beroprasi dari Stasiun Bogor Paledangan hingga Sukabumi maupun sebaliknya. Namun per 1 Juni 2022 nanti, KA Pangrango ini dapat berangkat dari Stasiun Bogor.

Hal ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui media sosialnya, selain itu tiket KA Pangrango dengan rute perjalanan dari Stasiun Bogor - Sukabumi PP ini juga dapat dipesan secara online dari KAI Access, tiket penjualan online, maupun minimarket.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Kuasa Menahan Haru Ketika Bertemu dengan Heinrich, Sosok yang Telah Menyelamatkan Anaknya

KA Pangrango terdiri dari 2 kelas kereta yaitu eksekutif dan ekonomi. Dengan harga Rp 40.000 untuk kelas ekonomi dan Rp 80.000 untuk kelas eksekutif.

KA Pangrango memiliki melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun yang dilalui seperti Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parangkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, Sukabumi.

Berikut Jadwal lengkap perjalanan KA Pangrango setiap harinya:

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Selasa 31 Mei 2022 dari Huruf DSARIY

Stasiun Bogor

- Berangkat 08.20 tiba di Sukabumi 10.30 WIB

- Berangkat 14.20 tiba di Sukabumi 16.30 WIB

- Berangkat 19.50 tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB

- Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB

- Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Selasa 31 Mei 2022 dari Huruf LANDSA

Sebelumnya, KA Pangrango ini akhirnya kembali beroprasi pada 10 April 2022 lalu dan telah melayani sekitar 104 ribu penumpang hingga 29 Mei 2022.

Adapun syarat Naik KA Pangrango:

1. Penumpang wajib sudah vaksin minimal dosis pertama dibuktikan dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.

2. TIdak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test Antigen/RT-PCR.

3. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid sehingga tidak dapat divaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.

4. Penumpang usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Beatbox - NCT Dream EASY LYRICS Romanization Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

5. Munggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi media sosial PT KAI.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler