Kronologi Band Debu Alami Kecelakaan Hingga Menewaskan 2 Korban

19 April 2022, 15:08 WIB
Kronologi grup Band Debu alami kecelakaan, 2 orang dinyatakan meninggal dunia /

KABAR TEGAL - Kabar duka datang daru grup Band Debu. Rombongan grup Band Debu mengalami kecelakaan pada Senin, 18 April 2022.

Kecelakaan terjadi di KM 837.200/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Jawa Timur arah Pasuruan.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan dua orang dalam rombongan tersebut. Hingga kini penyelidikan terus dilakukan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga: 30 Motto Hidup RA Kartini, Penuh Inspirasi Cocok untuk Wanita Masa Kini

Lantas bagaimana kronologi kecelakaan yang dialami grup Band Debu? Berikut penjelasannya.

Polisi menyatakn, dua orang yang tewas dalam kecelakaan tersebut adalah  Firdaus (31) warga Kuala Lumpur, dan Alhadad Amal Sheikh Aidaros (30) warga Selangor.

"Dua korban meninggal dunia merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia,” ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi di Surabaya.

Seluruh korban meninggal langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit terdekat.

Baca Juga: Tegal Berduka, Politisi Dermawan H Ghautsun Tutup Usia karena Sakit

Diketahui rombongan grup Band Debu mengalami kecelakaan saat menumpangi mobil Toyota Vellfire bernomor polisi L-1055-DL.

Setidaknya dalam kecelakaan maut itu melibatkan enam penumpang. Dua meninggal dunia, dua luka berat, dan dua lagi luka ringan.

Dua korban yang alami luka berat hingga harus dilarikan ke slah satu Rumah Sakit di Surabaya untuk dioperasi antara lain adalah Daood Abdullah Al Daood (35) warga Kecamatan Talang, Tegal, Jawa Tengah, dan Umar (28) warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hingga kini korban yang alami luka berat tengah alami perawatan intensif.

Baca Juga: Cara Cek Online BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sedangkan penumpang menderita luka ringan yaitu Jamilah Binti Abdul Qadir, serta sang pengemudi Miyarto.

Berdasarkan keterangan dari pihak polisi, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dengan kencang dari arah timur menuju Pasuruan di jalur lambat.

Baca Juga: Pria Pengedar Tramadol dan Hexymer di Tegal Dibekuk Polisi di Pinggir Jalan, Petugas Sita Ratusan Pil Haram

Dugaan sementara mengarah pada pengemudi yang mengantuk hingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

Akibatnya, mobil menabrak kendaraan truk golongan tiga yang berjalan lambat searah di depannya hingga melintang menutup lajur.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hingga Tua Bersama' Rizky Febian, Trending di YouTube

Namun hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan menggelar olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan beberapa saksi untuk mencari kepastian penyebab kecelakaan.

"Penyebab kecelakaan belum diketahui pasti. Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota yang akan melakukan pemeriksaan," kata AKBP Dwi Sumrahadi. ***

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler