Pria Pengedar Tramadol dan Hexymer di Tegal Dibekuk Polisi di Pinggir Jalan, Petugas Sita Ratusan Pil Haram

- 19 April 2022, 10:57 WIB
Satres Narkoba) Polres Tegal mengamankan seorang pria warga Suradadi Kabupaten Tegal berinisial AP (25) yang kedapatan memiliki Tramadol HCL dan Hexymer yang tak berizin.
Satres Narkoba) Polres Tegal mengamankan seorang pria warga Suradadi Kabupaten Tegal berinisial AP (25) yang kedapatan memiliki Tramadol HCL dan Hexymer yang tak berizin. /Kabar Tegal /

KABAR TEGAL – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tegal mengamankan seorang pria warga Suradadi Kabupaten Tegal berinisial AP (25) yang kedapatan memiliki Tramadol HCL dan Hexymer yang tak berizin.

AP dibekuk Satres Narkoba di pinggir jalan raya Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu 16 April 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatresnarkoba Polres Tegal, AKP Triyatno saat dihubungi melalui Humas Polres Tegal.

Baca Juga: Perang Sarung di Slawi Berujung Tewasnya Satu Orang, Polres Tegal Berikan Himbauan ke Puluhan Remaja

Menurutnya, kejadian tersebut berawal pada Jumat 15 April 2022 pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

Setelah berhasil mendapatkan laporan tersebut, berselang 1 hari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal langsung bergegas menuju TKP dan mendapatkan seseorang di pinggir jalan raya yang diduga telah membawa narkoba jenis Hexymer dan Tramadol.

Berdasarkan keterangan, pria yang diamankan tersebut telah membeli obat itu dari pelaku yang berinisial AL (25) warga Suradadi Kabupaten Tegal di rumah kosnya.

Baca Juga: Sinergi Antara Kepolisian dengan Lindu Aji Dalam Berantas Perang Sarung di Wilayah Tegal

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi rumah kos pelaku yang kemudian telah mendapatkan barang bukti berupa obat Hexymer dan Tramadol.

"Pelaku juga mengakui telah menjual obat Hexymer dan Tramadol kepada pria (AL) yang saat melakukan transaksi juga diketahui oleh LF (30)," terangnya AKP Triyatno.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x