BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Bisa Didapatkan Dengan Kartu Indonesia Pintar, Begini Cara Buatnya

24 Februari 2022, 05:30 WIB
BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Bisa Didapatkan Dengan Kartu Indonesia Pintar, Begini Cara Buatnya /ANTARA/Prasetia Fauzani

KABAR TEGAL - BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan syarat harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar, begini cara buatnya beserta beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Bansos PKH merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk masyarakat miskin melalui akses layanan pendidikan hingga kesehatan.

Ada 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang ditargetkan akan mendapatkan Bansos PKH tahun 2022 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda, berikut rinciannya:

Baca Juga: Warga Tegal Tenang Jangan Panik Berebut, Stok Minyak Goreng Aman Terkendali di Swalayan Slawi

1. Ibu Hamil akan mendapatkan Rp3 juta per tahun

2. Anak Usia Dini akan mendapatkan Rp3 juta per tahun

3. Lansia akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

4. Disabilitas akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

5. Siswa SD akan mendapatkan Rp900 ribu per tahun

6. Siswa SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta per tahun

7. Siswa SMA akan mendapatkan Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Dewi Aryani akan Terima Anugerah PWI Jateng Award 2022

Siswa sekolah juga ditargetkan mendapatkan Bansos PKH atau biasa disebut dengan BLT Anak Sekolah.

BLT Anak Sekolah ditujukan kepada siswa sekolah sesuai tingkat pendidikannya SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.

Bantuan dengan total Rp4,4 juta per tahun bisa cair apabila dalam satu keluarga terdapat satu siswa SD/MI, satu siswa SMP/MTs dan satu siswa SMA/MA.

Baca Juga: CHORD GITAR dan Lirik Lagu Dear Diary Ku Ingin Bercerita Els Warouw Mudah Dimainkan, Viral di TikTok oleh Fuji

Salah satu syarat agar siswa bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah adalah dengan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KIP, adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar

- Surat pemberitahuan penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari Kepala Sekolah

Baca Juga: Snapchat You as Cartoon Character, Cara Membuat Video TikTok dan Instagram Story dengan Filter Wajah Kartun

Apabila semua berkas sudah lengkap, segera buat KIP dengan cara berikut ini:

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

- Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima KIP untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat

Baca Juga: DARARI - TREASURE Romanization Easy Lyric Version, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia, Viral di TikTok

- Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag

- Sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima dalam dapodik

- Kartu Indonesia Pintar atau KIP akan dikirimkan langsung kepada anak sekolah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA yang memenuhi kriteria oleh Kemendikbud/Kemenag

Baca Juga: Pasangan Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Melahirkan di Tanggal Cantik, Intip Arti Nama Anaknya

Daftar penerima BLT Anak Sekolah bisa di cek melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar KIP yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler