Seperti Pemilu, Beli Minyak Goreng di Supermarket Slawi Harus Celup Jari untuk Cegah Pembeli Nakal

- 23 Februari 2022, 14:34 WIB
Pembeli minyak goreng di Yogya Slawi wajib celupkan jari
Pembeli minyak goreng di Yogya Slawi wajib celupkan jari /Kabartegal

KABAR TEGAL - Kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Tegal membuat beberapa supermarket melakukan sebuah aturan untuk para konsumen.

Pantauan Tim Kabartegal di 3 Supermarket di Slawi pada Rabu 23 Februari 2022, ada sebuah aturan tiap konsumen wajib melakukan celup jari dengan tinta setelah melakukan transaksi pembelian minyak goreng di kasir.

Tak hanya cap jari, tiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 liter minyak goreng kemasan seharga Rp 28.000 dalam satu kali transaksi.

Baca Juga: Dorong Warga Wadas Agar Tak Buang Air Besar Sembarangan, TNI-Polri Inisiasi Pembangunan Septic Tank

Peraturan ini diketahui sudah berlaku sejak 2 minggu yang lalu salah satunya di Toserba Yogya Slawi.

Menurut Inggit, Supervisor Divisi Food Toserba Yogya Slawi, diberlakukannya aturan cap jari bagi pembeli minyak goreng adalah untuk menghindari para pembeli nakal.

"Beberapa konsumen sering ketahuan melakukan kecurangan dengan cara membayar di tiap kasir yang berbeda, jadi satu konsumen bisa bawa 6 bungkus dengan cara bolak balik ke kasir yang berbeda, " ucap Inggit.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan dan Tingginya Harga Minyak Goreng, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan Gelar Operasi Pasar

"Maka dari itu kami dari pihak manajemen memberlakukan aturan celup jari dengan tinta, sebagai tanda bahwa konsumen tersebut sudah melakukan pembelian minyak. Gunanya agar tidak ada panic buying dan semua kebagian, " pungkasnya.

Menurut Inggit, stok minyak goreng saat ini 200 persen lebih banyak dari sebelum diberlakukan harga subsidi namun selalu habis terjual. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x