Kuota Kemendikbud Cair Mulai Hari ini 11 Oktober 2021, Jika Belum Pernah Mendapatkan Lakukan Cara Ini

11 Oktober 2021, 20:53 WIB
Kuota Kemendikbud Cair Mulai Hari ini 11 Oktober 2021, Jika Belum Pernah Mendapatkan Lakukan Cara Ini/Arsy Mulana Zulfa /Pixabay/HaticeEROL

KABAR TEGAL – Mulai hari ini bantuan kuota internet cair untuk bulan Oktober. Bantuan dicairkan secara bertahap, mulai dari hari ini Senin, 11 Oktober 2021 hingga Jum’at 15 Oktober 2021.

Bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen segera cek HP Anda untuk memastikan pencairan paket data gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

Sebagai informasi, bantuan kuota internet Kemdikbud Ristek ini mulai cair pada 11 September 2021 dan akan terus disalurkan hingga bulan November 2021 mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhamad Jadi 20 Oktober 2021, Begini Pedoman Penyelenggaraannya

Bantuan paket data gratis berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa, guru, mahasiswa atau dosen.

Cara cek pencairan bantuan kuota internet bulan Oktober ini dapat dilakukan dengan cara berikut, sesuaikan dengan provider yang digunakan:

Telkomsel

Tekan *888# pada layanan panggilan di HP atau cek langsung pada aplikasi MyTelkomsel.

Indosat

Hubungi nomor USSD *123*075# kemudian tekan 1, atau cek langsung pada aplikasi myIM3 yang sudah terinstal di HP.

Tri

Lakukan panggilan ke nomor USSD *123*10*3# atau cek di aplikasi Bima+.

XL dan Axis

Cek di nomor panggilan *123# kemudian pilih info atau klik langsung aplikasi myXL untuk XL, dan AxisNet untuk Axis.

Baca Juga: Penanganan Kasus Covid-19 Membaik, Membuka Kesempatan Bagi Jamaah Indonesia Berangkat Haji

Berkut ini besaran bantuan kuota internet dari Kemdikbud Ristek:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa didik pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Untuk mendapatkan kuota internet gratis baik siswa, mahasiswa, guru, dan dosen harus memenuhi syarat berikut ini:
1. Terdaftar di Dapodik, untuk siswa serta guru PAUD serta Dikdasmen
2. Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
3. Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
4. Memiliki nomor ponsel aktif, bagi siswa PAUD dan Dikdasmen bisa atas nama sendiri, orang tua, keluarga atau wali
5. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan untuk mahasiswa
6. Memiliki nomor registrasi untuk dosen, bisa berupa NIDN, NIDK, atau NUP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2021, Cek Nama Penerima BSU 2021 melalui 2 Link Ini dan WA

Sedangkan bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang belum pernah dapat paket data gratis dari Kemdikbud Ristek bulan Oktober atau bulan sebelumnya, coba lakukan empat cara berikut:

1. Calon penerima (peserta didik dan pendidik) menyerahkan nomor HP terbaru ke pihak satuan pendidikan (sekolah/perguruan tinggi)
2. Pihak sekolah memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sistemd data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
3. Pihak sekolah mengunduh SPTJM paling lambat 5 November 2021 untuk pencairan bulan November 2021.
4. Pihak sekolah mengunggah SPTJM paling lambat 7 November 2021 untuk pencairan bulan November 2021 mendatang, dengan ketentuan:

• Unggah ke link vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah
• Unggah ke link kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi

Baca Juga: Cek Online Bansos PKH 2021 DTKS Kemensos yang Cair Oktober melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi

Kebijakan terkait situs dan aplikasi yang dapat diakses oleh penerima dari sejumlah situs dan aplikasi tersebut telah ditentukan oleh Kemdikbud Ristek melalui laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler