Cara Daftar Bansos PKH Bulan Oktober dari Kemensos, Mudah dan Hanya Perlu Melalui HP

4 Oktober 2021, 20:07 WIB
Cara Daftar Bansos PKH Bulan Oktober dari Kemensos, Mudah dan Hanya Perlu Melalui HP /Instagram @kemensosri

KABAR TEGAL - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair lagi di bulan Oktober, berikut adalah cara daftar Bansos pkH hanya perlu melalui HP

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Bansos PKH bulan Oktober 2021 memasuki tahap salur ke-4.

Untuk tahun 2021 ini, Bansos PKH dialokasikan sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Perhatikan Bentuk Kaki Anda, Temukan Sifat dan Karekter Anda

Berikut cara untuk mengajukan usulan penerima bansos sembako ribu di menu Usul aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut.

Harus Diketahui dalam aplikasi Cek Bansos terdapat empat pilihan menu utama, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Lewat Daftar Usulan, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.

Baca Juga: Ria Ricis Berikan Kejutan “Gagal” di Hari Ulang Tahunnya, Teuku Ryan: Tapi ini Udah Bagus Loh

Setelah mendownload aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pendaftaran, berikutncaranya:

Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Baca Juga: Kode Redeem FF Besok 5 Oktober 2021, Klaim Hadiah Tak Terduga dan Diamond Gratis dari Garena!

Cara Ajukan Usul

1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

2. Pilih opsi Daftar Usulan.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

4. Masyarakat yang mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako dapat menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Cara cek penerima bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos cukup muda. Aplikasi Cek Bansos bisa jadi alternatif lain untuk cek penerima selain via cekbansos.kemensos.go.id.

Begini cara cek daftar penerima bansos di apliasi Cek Bansos:

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Masuk ke menu Cek Bansos

- Masukkan data diri:

Provinsi
Kabupaten
Kecamatan
Keluarahan/Desa

- Masukkan nama sesuai KTP

- Klik Cari Data

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Senin 4 Oktober 2021, Klaim Diamond Gratis dan Skin Collector dari Moonton!

Adapun, sayarat penerima bansos sembako secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Penggunaan menu Usul dan Sanggah sudah dapat digunakan oleh masyarakat setelah mengunduh aplikasi.

Aplikasi Cek Bansos dapat dimiliki secara gratis melalui Play Store dan login dengan alamat email.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler