Cek Penerima Daftar BLT BPJS di kemnaker.go.id, Cuma Modal KTP Bisa Dapatkan BSU Subsidi Gaji Hingga Rp1 Juta

1 Oktober 2021, 20:28 WIB
Cek Penerima Daftar BLT BPJS di kemnaker.go.id, Cuma Modal KTP Bisa Dapatkan BSU Subsidi Gaji Hingga Rp1 Juta /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/

KABAR TEGAL - Segera Daftar BLT BPJS di kemnaker.go.id dan dapatkan BSU Subsidi Gaji Hingga Rp1 Juta hanya dengan gunakan KTP.

Berdasarkan keterangan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 akan disalurkan PALING lambat bulan Oktober 2021.

Waktu atau tanggal kapan pencairan BLT Subsidi Gaji ini memang belum dapat dipastikan jadwal pastinya.

Untuk BSU Subsidi Gaji tahap 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober 2021. 

Baca Juga: Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Segera Daftar dengan Cara Berikut

Namun, sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Baca Juga: Link Live Streaming Perempat Final Sudirman Cup 2021 Indonesia vs Malaysia Malam Ini Pukul 20.00 WIB

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Segera cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 Beserta Cara Pasang, Cocok untuk Status WA, FB dan IG

1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/

2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler