Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Mendapatkan Vaksinasi Setelah 1 Bulan Dinyatakan Sembuh

- 1 Oktober 2021, 16:55 WIB
Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Mendapatkan Vaksinasi Setelah 1 Bulan Dinyatakan Sembuh/Kabar Tegal
Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Mendapatkan Vaksinasi Setelah 1 Bulan Dinyatakan Sembuh/Kabar Tegal /UNSPLASH/Steven Cornfield

KABAR TEGAL - Seseorang yang pernah mengalami Covid-19 atau yang sering disebut dengan penyintas Covid-19 pada peraturan awal boleh menerima vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Seperti yang dijelaskan dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

Dan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Produk China Murah Namun Tetap Berkualitas, Ternyata Ini Rahasianya

Namun kini Kementerian Kesehatan telah membuat peraturan baru yang dimana penyintas Covid-19 boleh melaksanakan vaksinasi setelah 1 bulan dinyatakan sembuh.

Seperti yang tertera pada surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas COVID-19.

Surat tersebut dibuat berdasarkan data-data terkini, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Berat Badan Dengan Sehat dan Efektif

Dan di tegaskan dengan adanya konfirmasi langsung dari juru bicara satgas penanganan Covid-19 mengenai hal tersebut.

"Dalam SE ini penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat menerima vaksinasi ssatu bulan setelah dinyatakan sembuh," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kamis, 30 September 2021.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x