Memperbolehkan Kadernya Poligami, PKS Memberi Syarat Utamakan Janda

- 1 Oktober 2021, 14:58 WIB
PKS Membuat Peraturan Baru, Memperbolehkan Kadernya Berpoligami Diutamakan Janda/Kabar Tegal
PKS Membuat Peraturan Baru, Memperbolehkan Kadernya Berpoligami Diutamakan Janda/Kabar Tegal /

KABAR TEGAL - Poligami adalah hal yang boleh dilakukan dalam ajaran agama Islam, seorang laki-laki boleh memiliki istri lebih dari satu asalkan ia bisa adil menafkahi secara lahir dan batin.

Poligami merupakan hal yang dicontohkan Rasulullah SAW dan hukumnya mubah, beliau memiliki istri lebih dari satu, wanita yang beliau nikahi adalah seorang istri yang ditinggal suaminya wafat saat berperang membela agama Islam.

Kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan peraturan baru dimana kadernya boleh melakukan poligami jika memang mau, mampu, dan sanggup.

Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Berat Badan Dengan Sehat dan Efektif

Kebijakan tersebut dibuat merupakan bagian dari Program Solidaritas Tiga Pihak yang digagas oleh PKS.

Kader yang ingin poligami harus mengutamakan janda atau istri yang ditinggal suaminya wafat karena Covid-19. Aturan tersebut terdapat pada poin Unit Pembinaan Anggota (UPA).

Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Surahman Hidayat program poligami ini bukan kewajiban bagi semua kader laki-laki PKS, hanya yang mama dalam segi finansial lahir batin.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Manakah Penggunaan Tas Ternyaman Versimu? Lihat Makna yang Terkandung Didalamnya

Program tersebut juga telah didiskusikan dan disetujui oleh kader perempuan. Surahman juga menjelaskan bahwa status hukum yang ada di dalam program poligami adalah hukum agama.

"Menurut Alquran, poligami diperbolehkan dengan status mubah. Diizinkan Rasul yang juga mencontohkan. Kita sebagai pemeluk tentu tidak boleh membuat hukum yang kain, maka boleh," ungkap Surahman kepada media.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x