Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair? BLT BPJS Rp1 Juta Siap ditransfer ke Rekening Penerima

20 September 2021, 19:26 WIB
Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair? BLT BPJS Rp1 Juta Siap ditransfer ke Rekening Penerima /PIXABAY/ EmAji

KABAR TEGAL - BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 kapan cair? Simak bocorannya berikut ini menurut Kemnaker. BLT Subsidi Gaji Rp1 juta siap di transfer ke rekening penerima, berikut cara cek penerimanya

Sebanyak 5,5 juta orang dari target 8,78 juta calon penerima BSU Rp 1 juta ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp500 ribu dalam dua bulan, atau Rp 1 juta sekali cair.

Upaya atau cara pernyaluran BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja adalah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 21 September 2021 Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci: Jangan Takut untuk Mengambil Tantangan

 

BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibandingkan penerima BSU di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, BLT Subsidi Gaji Tahap 4 rencananya akan ditransfer bulan ini atau maksimal Oktober mendatang ke rekening karyawan.

Untuk BSU tahap 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021. Namun tentu saja jadwal pencairannya bisa mundur.

Baca Juga: Chord Dasar dan Lirik Lagu Wes Tatas - Denny Caknan feat Happy Asmara

"Kami berharap kepada para Bank Himbara untuk mempercepat proses penyaluran BSU dan bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini," kata Menaker pada unggahan Instagram resmi @kemnaker 17 September 2021.

Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

Baca Juga: Kode Redeem FF Besok 21 September 2021, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah Tak Terduga lewat Redeem FF Garena!

1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa nanti Pihaknya akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Setelah Memenuhi syarat di atas, ada baiknya Anda mengecek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.

Baca Juga: Akibat Arus Pendek Listrik, 5 Warung Remang-remang di Comal Pemalang Ludes Terbakar

1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/

2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Penerima BLT subsidi gaji tinggal datang ke Bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler