Sembako dan Diskon Listrik, Berikut Daftar Bansos Tunai Yang cair di Bulan September 2021

6 September 2021, 08:05 WIB
Sembako dan Diskon Listrik, Berikut Daftar Bansos Tunai Yang cair di Bulan September 2021/Gestiviai Azahra /Pixabay / Emaji/

KABAF TEGAL - Hingga hari ini pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya ke kalangan masyarakat yang kurang mampu.

Dengan semakin meningkatnya angka pengangguran, menyebabkan menurunnya angka perekonomian di Indonesia.

Dengan demikian pemerintah akan terus mengalokasikan anggaran untuk stimulus tersebut selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berjalan. Dan berikut daftar bansos yang akan di salurkan kepada masyarakat pada September 2021:

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 6 September 2021 Belum Digunakan, Segera Klaim BullEyes M1887 Lewat Reward FF Garena

1. Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah mengadakan lagi Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan September 2021 ini dengn menargetkan 10 juta KPM. Dan dana sebesar Rp 17,4 triliun, dengan penerimaan masing-masing masyarakat selama empat bulan sebesar Rp 300 ribu/bulan.

2. Bantuan Sembako

Dengan anggaran Rp42,37 triliun dan akan di distribusikan kepada 18,8 juta KPM Kartu Sembako. Setiap penerima mendapat Rp200 ribu/bulan. Namun pada konferensi pers APBN KITA21 Juli tecatat 5,9 KPM tambahan usulan Pemda yang akan menerima Rp200 ribu/bulan selama enam bulan.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP! Cara Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos Beserta Cara Daftar melalui cekbansos.kemensos.go.id

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dengan anggaran Rp28,31 triliun dan target 10 juta KPM, dalam PKH memiliki tujuh jenis bantuan, yaitu:
1. Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta/tahun, dengan penyaluran Rp500 ribu/tiga bulan.
2. Siswa SMP mendapatkan Rp.1,5juta/tahun, dengan penyaluran Rp375/tiga bulan.
3. Siswa SD mendapatkan Rp900 ribu/tahun, dengan penyaluran Rp225 ribu/tiga bulan.
4. Balita mendapatkan Rp3 juta/tahun, dengan penyaluran Rp750 ribu/tiga bulan.
5. Ibu hamil mendapatkan Rp3 juta/tahun, dengan penyaluran Rp750 ribu/tiga bulan.

4. Bantuan Gaji
Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan di salurkan pemerintah bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, penyaluran kepada 8,73 juta pekerja, dengan jumlah Rp500 ribu/dua bulan, dengan syarat berikut:
1. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
2. Gaji maksimum Rp3,5 juta
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

5. Diskon Tarif Listrik
Bantuan ini akan di berikan hingga Desember 2021 dengan penyaluran kepada 1,14 juta pelanggan PLN, dengan anggaran sebesar Rp2,11 triliun.

Golongan yang akan menerima bantuan yaitu pelanggan dengan daya 450V, bisnis kecil daya 450V, industri kecil daya 450V dengan diskon 50 persen dan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 25 persen.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Senin 6 September 2021, Klaim Skin Senjata dan UC Gratis dari Tencent!

6. Subsidi Kuota Internet
Bantuan ini akan di berika kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Dana yang ada sebesar Rp5,54 triliun, dan kini tercatat totalnya sudah menjadi Rp.8,54 triliun. Bantuan akan berlangsung selama penerapan PJJ dilakukan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler