Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id

17 Agustus 2021, 05:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id. /Instagram/@prakerja.go.id

KABAR TEGAL -  Kabar baik! pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi sudah dibuka pada Senin 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Segera cek syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id.

Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 diumumkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 :

Baca Juga: Cara Mencairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BLT UMKM di Link BRI atau BNI

1. Buka situs  www.prakerja.go.id .

2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk melakukan aktivasi.

4. Kembali ke situs www.prakerja.go.id.

5.Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

7. Klik tombol ‘berikutnya’.

8. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP) lalu klik ‘berikutnya’.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos Beserta Cek Penerima PKH 2021 via cekbansos.kemensos.go.id

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

10. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.

11. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

12. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id.

13. Klik ‘gabung ke Gelombang 18’ (jika sudah dibuka).
Jika anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, anda bisa langsung masuk ke situs prakerja.go.id untuk daftar di Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair untuk 947.499 Pekerja, Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji di Link Ini

Berikut cara untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 :

1. Masuk ke situs resmi www.prakerja.go.id.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.

3. Klik dashboard pada profil Kartu Prakerja masing-masing.

4. Lalu klik ‘Gelombang 18’ 

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.

Ingat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id. Selamat mencoba, semoga berhasil.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler