KABAR TEGAL - Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ke 947.499 pekerja, cek penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 947.499 pekerja pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Dalam akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Bantuan Subsidi Gaji telah cair.
Adapun uang BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Bantuan Subsidi Gaji masih berada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker, dengan nilai total Rp 947.499 miliar.
Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Untuk cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 dapat dilakukan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut syarat bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Bantuan Subsidi Gaji 2021 :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id
BSU BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji melalui tahapan:
1. Verifikasi sesuai dengan keriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021.
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU.
3. Proses pembayaran langsung ke rekening pekerja (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan khusus Provinsi Aceh melalui BSI)
4. Penerima menerima BSU sebesar Rp1 juta.
Cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Bantuan Subsidi Gaji 2021:
1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening masing-masing.***