Munarman Ditangkap Densus 88, Mabes Polri Banjir Karangan Bunga

3 Mei 2021, 11:57 WIB
Tangkapan layar cuitan Marzuki Alie yang mengomentari berita Mabes Polri dibanjiri karangan bunga./ /Twitter @marzukialie_MA

KABAR TEGAL- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kebanjiran karangan bunga dari masyarakat.

Karangan bunga itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap penangkapan tersangka teroris Munarman.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 2 Mei 2021.

Baca Juga: Viral di Medsos Diduga Munarman Check-in Hotel dengan Wanita, Ali Syarief: Terlalu dan Sangat Biadab

"Kami melihat itu bagian dari derasnya dukungan dan simpati masyarakat kepada Polri yang menginginkan kamtibmas selalu kondusif dan bebas dari aksi teror," ungkapnya.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, masyarakat Indonesia sangat mendambakan kedamaian dan menolak keras teror dalam segala bentuk.

Karena itu sangat wajar apabila kini banyak masyarakat menyampaikan rasa simpati dan dukungan lewat karangan bunga kepada Densus 88 Polri untuk tidak pernah ragu melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap siapapun.

Baca Juga: Geledah Kediaman Munarman dan Sekretariat FPI, Polisi Sita Bahan Peledak

Walau Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan sekalipun Munarman mengenal banyak pejabat tinggi negara, kenyataanya Munarman tetap diproses secara hukum dan dilakukan dengan tegas.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kita lihat tidak mengenal kompromi. Siapa saja yang jelas jelas terbukti melanggar hukum apalagi terlibat jaringan teror akan diproses," ujar pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman di kediamannya Selasa sore terkait dugaan sejumlah aksi terorisme.

Baca Juga: Munarman Disebut Terlibat Aksi Terorisme di Makasar, Polri: Siapapun yang Terlibat Akan Ditindak

"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Ahmad mengatakan, saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini Daudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Mantan Sekum FPI Diamankan Densus 88 Atas Dugaan Kegiatan Baiat Teroris di Tiga Kota

Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Geledah Kediaman Munarman dan Sekretariat FPI, Polisi Sita Bahan Peledak

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.***


Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler