KABAR TEGAL - Beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan diduga Eks Sekum FPI Munarman sedang melakukan check-in dengan seorang wanita di sebuah hotel.
Video yang viral tersebut diunggah oleh akun Twitter @BoratCorlone.
"Balada Cinta Sekjen FPI," tulis @BoratCorlone.
Baca Juga: Terungkap! Isu Babi Ngepet di Depok Ternyata Hasil Rekayasa Seorang Ustaz
Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berhijab sedang menunggu di ruang lobi hotel.
Menurut narasi yang disertakan, wanita tersebut juga hendak check-in bersama Munarman.
Lebih jauh, tampak seorang pria memakai jaket yang diduga Munarman berjalan memasuki hotel menuju kamar yang telah ditentukan.
Baca Juga: Warga Brebes Ditangkap Polisi Atas Dugaan Gadaikan Mobil Rental
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief, mengatakan bahwa beredarnya video yang bersifat privat di media sosial merupakan sebuah tindak pidana kriminal.
“Peredaran Video Private di Medsos adalah tindak pidana criminal,” kata Ali Syarief, dikutip KabarTegal.com dari akun Twitter @alisyarief50 pada Jumat, 30 April 2021.
Menurutnya, pemilik hotel tidak memiliki wewenang untuk menyebarkan video rekaman CCTV tamunya.
“Pemilik Hotel tdk berwenang menyebarkan cctv tamunya,” tuturnya menjelaskan.
Dengan kebijakan demikian, bisa jadi hotel yang bersangkutan diboikot oleh para pelanggan.
“Bisa diboikot Tamu kelakuan seperti itu,” tegas Ali Syarief.
Ia menilai, jika hal tersebut dilakukan oleh aparat maka hal itu adalah bentuk pelanggaran HAM.
Baca Juga: Viral! Muncul Awan Mirip Kapal Selam KRI Nanggala 402 di Langit Bali, Netizen: Korban Mati Syahid
“Bila itu dilakukan oleh aparat, ia adalah bentuk dr pelanggaran HAM,” ujarnya.
Ali Syarief pun menegaskan bahwa hal tersebut sudah keterlaluan dan sangat biadab.
“Sudah terlalu dan sangat biadab. Sedih banget ya!!” kata dia.***