Perbolehkan Mudik Lebaran 2021, Budi Karya: Akan Ada Mekanisme Prokes Secara Ketat

17 Maret 2021, 13:05 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya /Antara//Antara

KABAR TEGAL- Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi akan tiba. Momen mudik merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu.

Meskipun pandemi Covid-19 belum selesai, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik lebaran 2021.

Mudik lebaran 2021 merupakan sebuah momen bagi masyarakat perantauan untuk menikmati berkumpul dengan keluarga di kampung.

Baca Juga: Lembah Rembulan, Wisata Yang Menyuguhkan Pemandangan Asri Lereng Gunung Slamet

Meskipun demikian, Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang akan diluncurkan Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19.

“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan," ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI dikutip dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2021.

"Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat. Misalnya dengan melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik,” sambungnya. 

Baca Juga: Viral! Ingin Percantik Diri, Model Cantik Ini Malah Jadi Korban Malpraktek Klinik Kecantikan

Budi menegaskan bahwa dia akan membuat mekanisme prokes secara ketat untuk mengganti aturan larangan mudik dan melakukan pemetaan beberapa isu penting.

Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan, sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” jelas Budi.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler