Din Syamsuddin Dituduh 'Radikal', Said Didu: Tidak Masuk Akal

13 Februari 2021, 11:42 WIB
Said Didu (kiri) heran Din Syamsuddin (kanan) disebut radikal. /YouTube ILC & Instagram @m_dinsyamsuddin

KABAR TEGAL - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin ramai diperbincangkan terkait tuduhan radikalisme. Menanggapi itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyampaikan pernyataannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Said Didu merasa heran bahwa ada pihak yang berani menuduh bahkan melaporkan Din Syamsuddin dengan sangkaan radikal.

Di sisi lain, Said Didu menilai yang dituduhkan pada Din Syamsuddin sebagai hal yang sangat tidak masuk akal.

Baca Juga: Buka Suara Mengenai Novel Baswedan, Iwan Fals: Hal Yang Seperti Itu Saja Kok Dilaporkan

Pernyataan ini  disampaikan Said Didu dalam cuitan Twitternya @msaid_didu pada Jumat, 12 Februari 2021.

 

 

Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yang menuduh Prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal,” tulis Said Didu seperti dikutip KabarTegal.com dari cuitan akun Twitter @msaid_didu.

Said Didu curiga atas tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin tersebut.

Baca Juga: Buntut Cuitan Terkait Wafatnya Maheer, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim

Kecurigaan Said Didu timbul karena adanya pihak yang memberikan arahan untuk menuduh seseorang radikal atas dasar tertentu.

“Atau apakah memang ada 'arahan' bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?” kata Said Didu.

Diberitakan sebelumnya, Din Syamsuddin telah dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (Gar ITB).

Baca Juga: Novel Baswedan Tanggapi Dicalonkannya Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Ulama kelahiran Sumbawa ini, tidak berkenan untuk mengomentari dan menanggapi atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Diketahui, saat ini pelaporan tuduhan terhadap Din Syamduddin telah dalam proses penanganan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

GAR ITB menilai bahwa Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran kode etik serta  kode perilaku.

Selain itu, GAR ITB menyoroti Din Syamsuddin bahwa dianggap telah mengeksploitasi sentimen agama.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler