Anda Tidak Dapat Bantuan Tunai BST Rp300? Bisa Lapor Via WA

9 Februari 2021, 14:10 WIB
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 9 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp/ANTARA FOTO

KABAR TEGAL- Bantuan Tunai BST Rp300 kembali dicairkan pada bulan Februari ini. Jika anda belum mendapatkannya bisa lapor pada nomor melalui WA dalam artikel ini.

Penerima bantuan BST bulan Februari dapat mengecek nama di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KTP.

Jika anda telah terdaftar menjadi penerima bantuan tunai BST namun belum menerimanya bisa langsung melakukan pelaporan agar nantinya mendapatkan bantuan Rp300 dari pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Sosial Rima mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan tunai BST dengan target 10 juta keluarga dengan total anggaran Rp1,2 Triliun.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Siapkan 5.000 Vaksin Untuk Awak Media

Selain itu, Risma menambahkan, penyaluran BST di tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu disalurkan lewat kantor Pos dengan mendatangi kediaman penerimanya.

“Selanjutnya, guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami member arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi ‘Leaflet’, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan petugas bank atau PT Pos,” ujar Risma, dikutip dari antaranews.com, 5 Desember 2020.

Lanjut Risma,  Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Baca Juga: Hati-Hati! Tol Cipali KM 122 Amblas, Rusak Parah

Terakhir, dirinya menghimbau kepada penerima untuk tidak menggunakan uang bantuan untuk member rokok atau minum keras melainkan membeli kebutuhan pokok keluarga.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.

Baca Juga: WOW! Bitcoin Capai Rekor Tertinggi di Asia

Bagi yang belum menerima tapi sudah terkonfirmasi menjadi calon penerima bantuan ini bisa melakukan aduan ke email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Pengaduan tersebut juga bisa dilakukan lewat Whatsapp (WA) melalui nomor 0811 10 222 10.

Format pesannya adalah Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler