Menteri Sosial : Bantuan Sosial Tunai diperpanjang hingga 2021

- 13 November 2020, 15:31 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras/pri.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras/pri. /

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu  per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Satlsntas Polres Batang Gencar Sosialisasikan Gerakan 3M

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165, 292 miliar untuk 550.976 KPM. ***

Sumber : Antara

Halaman:

Editor: Chaerul Azmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x