Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengaturan Skor di Liga 2 

- 28 September 2023, 14:02 WIB
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia.

Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing). 

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.

Baca Juga: Kenali 5 Macam Bentuk dan Dampak Buruk Perundungan Siswa serta Cara Mengatasinya

Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. 

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. 

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Baca Juga: Persiapkan Masa Pensiun, Puluhan Anggota Polisi di Pemalang Tertarik Buka Warung Modern dan Jasa Ekspedisi

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung. 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x