Bareskrim Ambil Alih Penanganan Laporan Kasus 'Staycation' di Cikarang

- 16 Mei 2023, 17:19 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menarik penanganan laporan kasus ‘Staycation’ pekerja yang berada di sebuah perusahaan di Cikarang sebagai persyaratan untuk memperpanjang kontrak.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menarik penanganan laporan kasus ‘Staycation’ pekerja yang berada di sebuah perusahaan di Cikarang sebagai persyaratan untuk memperpanjang kontrak. /PMJ News

KABAR TEGAL - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan terkait dengan kasus ‘staycation’ pekerja yang berada di sebuah perusahaan di Cikarang sebagai persyaratan untuk memperpanjang kontrak.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mengambil alih penanganan laporan dari perempuan berinisial AD berdasarkan hasil gelar perkara.

“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Polsek Pemalang Kota Diusulkan Naik Jadi Tipe B

Djuhandhani menyebutkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan saat ini berkas-berkas yang sebelumnya berada di Polres Metro Bekasi sedang dalam proses pengiriman ke Bareskrim.

“Sementara (pemeriksaan saksi belum), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x