Viral Video Nur Sugik Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

- 3 Februari 2023, 10:50 WIB
Nur Sugik Ngaku Dizhalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Polisi Buka Suara
Nur Sugik Ngaku Dizhalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Polisi Buka Suara /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri kemudian dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya," tandas Kabidhumas 

Selama menjalani penahanan, kata dia, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur'an dan sholat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara. 

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Pelatihan PID Jajaran Polres Tegal

Terkait klaim Sugik Nur yang mengaku menjadi khatib saat sholat, Kabidhumas mengungkap bahwa dalam pelaksanaan sholat Jumat, pihak Dittahti Polda Jateng selaku pengelola rutan, secara rutin mendatangkan khatib dari luar.

"Khatib jumatan mendatangkan ustad atau kiai dari luar. Hal ini dilakukan agar wawasan tahanan bertambah dan ada variasi pembicara," kata dia. 

Kabidhumas amat menyayangkan adanya pernyataan kontroversial Sugik Nur yang disinyalir diucapkannya di PN Surakarta itu. Diminta, masyarakat untuk tidak mudah terhasut. 

Baca Juga: Pamit dari Sinetron Ikatan Cinta, Ini Dia Penyebab Amanda Manopo Berhenti Perani Andin

"Pada intinya, tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Sholat lima waktu juga dapat secara dilakukan rutin, bahkan bisa berjamaah. Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x