Viral Video Nur Sugik Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

- 3 Februari 2023, 10:50 WIB
Nur Sugik Ngaku Dizhalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Polisi Buka Suara
Nur Sugik Ngaku Dizhalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Polisi Buka Suara /Sri Yatni/Kabar Tegal

Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa sholat dan sering ditunjuk menjadi khatib.

Baca Juga: Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

"Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama," ujarnya

Terkait pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan apa yang disampaikan tersebut jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian.

Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah. 

Baca Juga: Siapakah Sosok Peggy Melati Sukma yang Trending di Pencarian Google Hari Ini? Berikut Profil dan Biodatanya

"Itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan cctv terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Kabidhumas, Jumat 3 Februari 2023.

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Baca Juga: Tak Lagi Perankan Andin, Berikut Profil dan Biodata Lengkap Amanda Manopo beserta Perjalanan Karirnya

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x