Viral Video Nur Sugik Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

- 3 Februari 2023, 10:50 WIB
Nur Sugik Ngaku Dizhalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Polisi Buka Suara
Nur Sugik Ngaku Dizhalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Polisi Buka Suara /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Sosok Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur, kembali mengutarakan pernyataan kontroversial.

Dalam sebuah tayangan Snack Video yang diupload akun aldaahmad, Sugik Nur mengaku dirinya didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

Disinyalir, pernyataan Sugik Nur tersebut disampaikannya usai mengikuti persidangan sebagai tersangka pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi) pada tanggal 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Surakarta.

Baca Juga: Resmi Dirilis! Begini Tampilan Menakjubkan Samsung Galaxy S23 Ultra 5G, Bisa Pesan Pre-Order Sekarang

Dalam video itu Sugik Nur mengaku didzalimi karena saat ditahan di rutan Polda Jateng dirinya selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istri.

Dia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit sehingga tidak bisa selonjor. 

"Bersama tahanan narkoba 9 orang. (Mereka) gak mengerti bab wudhu, bab thaharah (bersuci). Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu," kata warga Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur itu.

Baca Juga: Tak Lagi Perankan Andin, Berikut Profil dan Biodata Lengkap Amanda Manopo beserta Perjalanan Karirnya

Mengaku tak kuat, Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain karena tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa sholat berjamaah. 

"Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya ! Bayar Rp 100 ribu tiap hari ke kepala kamar bukan petugas (polisi) nya. Gak tahu uangnya lari kemana. Bayar saya, untuk supaya bisa sholat. Dzalim gak itu," katanya

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x