Kemenag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Ini Adalah Haji Akbar, Kenapa? Berikut Penjelasannya

- 6 Juli 2022, 08:55 WIB
Kemenag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Ini Adalah Haji Akbar, Kenapa? Berikut Penjelasannya
Kemenag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Ini Adalah Haji Akbar, Kenapa? Berikut Penjelasannya /pixabay.com/konevi

“Minum vitamin dan air putih yang cukup dan saya kira ini (cuaca panas) bagian dari ujian kita ketika kita melaksanakan ibadah haji,” pesan Menag.

“Mudah-mudahan seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kelancaran agar mendapatkan haji mabrur, insya Allah,” harapnya.

Baca Juga: 46 Calon Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Ditolak Arab Saudi, Apa Itu Haji Furoda?

Duduk Perkara Indonesia Tolak Kuota Tambahan Haji

Pemerintah Arab Saudi resmi memberikan tambahan 10.000 kuota haji untuk jemaah Indonesia pada 2022.

Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan tidak mengambilnya.

Hal ini memunculkan sejumlah spekulasi, termasuk kabar hoaks yang menuding pemerintah menolak penambahan kuota haji lantaran tak punya uang karena dananya diselewengkan.

Bagaimana duduk perkaranya? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, pada 21 Juni malam Kementerian Agama menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan.

Namun demikian, hal tersebut belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan.

Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x