Hajar Pengendara Lain Hingga Tersungkur, Pengendara Arogan Berpelat RFH Diamankan Polda Metro Jaya

- 4 Juni 2022, 22:10 WIB
Pengendara arogan berpelat RFH melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain hingga korban tersungkur, pelaku kini diamamkan Polda Metro Jaya
Pengendara arogan berpelat RFH melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain hingga korban tersungkur, pelaku kini diamamkan Polda Metro Jaya /tangkap layar video

KABAR TEGAL - Terjadi tindak penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria, pengendara mobil berpelat nomor B 1146 RFH terhadap pengendara mobil lainnya di jalan Tol Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Video penganiayaan oleh pengendara mobil berpelat RFH tersebut beredar dan ramai dibicarakan di meida sosial, seperti yang diunggah akun Instagram @kabarnegri pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: Usir Siswi yang Tak Ikut PJJ Karena Tak Memiliki HP, Guru dan Kepala Sekolah Dipanggil Kadisdik

Terlihat dalam video nampak pengendara mobil berpelat RFH tersebut memukuli pengendara lainnya berulang kali hingga korban tersungkur di jalan, sementara rekan pelaku hanya menonton aksi penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya tersebut.

Kode pelat nomor RFH sendiri diketahui adalah kode untuk kendaraan milik pejabat sipil.

Baca Juga: Waka Polri Gatot Eddy Pramono Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miswandoko Kediri

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Berawal dari insiden saling serempet kedua pengendara mobil tersebut yang sama-sama melaju dari arah Jakarta Timur.

Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, kedua terduga pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ya benar sudah diamankan," katanya kepada wartawan Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus Lindu Aji Kecamatan Bumijawa, Ketua Berharap Agar dapat Bersinergi dengan Pemerintah

Ia menerangkan bahwa kronologi kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika tersangka, pengemudi mobil berpelat RFH memotong jalur korban.

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," tegasnya.

Sementara kondisi korban penganiayaan mengalami luka di beberapa bagian wajah dan punggung.

Baca Juga: Chord Gitar Tiara: Jika Kau Bertemu Aku Begini, Versi Raffa Affar Mudah Dimainkan

"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar hidung, mulut, dan sekitar punggung, katanya.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah