KABAR TEGAL - Seorang siswi berinisial MF (10) diduga diusir oleh gurunya ketika hendak mengikuti ujian di sekolahnya.
MF sendiri adalah siswi SD 002 Samarinda, Kalimantan Timur. Ia diusir lantaran tidak mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama satu tahun terakhir.
Mirisnya, alasan MF tidak dapat mengikuti PJJ adalah lantaran dirinya tidak memiliki Handphone (HP) untuk mengikuti PJJ.
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Sabtu 4 Juni 2022 dari Huruf UHAYTN
Tak sampai di situ, MF juga tak dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lantaran ia juga tak memiliki pakaian seragam sekolah.
Diketahui, ibunda MF sudah meninggal sejak MF berusia 3 tahun, dan sang ayah sedang mendekam di penjara.
Beruntung MF bertemu dengan seorang relawan usai dirinya diusir, dan menceritakan apa yang dialaminya.
Baca Juga: Lengkapi Syaratnya dan Cairkan BSU Rp1 Juta dengan Akses Website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
"Saat ingin ikut ujian, anak ini disuruh pulang oleh gurunya dengan nada tidak enak karena anak ini tidak mengikuti pembelajaran selama setahun," kata Ketua TRC-PAA Kaltim, Rina zainun kepada wartawan Jumat, 3 Juni 2022.