KABAR TEGAL - Sekelompok remaja yang hendak melakukan pesta miras diciduk oleh Polisi di lingkungan SDN 7 Slawi Kulon, Kabupaten Tegal. Mereka diciduk lantaran sering bikin gaduh saat berpesta hingga membuat resah warga.
Informasi tersebut berawal dari aduan warga yang melaporkan tentang aksi pesta miras d lingkungan SD 7 Slawi Kulon melalui layanan akun Media Sosial Polres Tegal.
Mendapati informasi itu, Tim Turjawali Satsamapta Polres Tegal langsung bergegas menuju kelokasi. Hingga sampai dilokasi, petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang hendak melakukan pesta miras pada Jumat, 3 Juni 2022 malam.
Kapolres Tegal AKBP, Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatsamapta, AKP Surahno mengatakan, pengamanan dilakukan saat timnya melakukan patroli keliling sekaligus mengecek lokasi terkait aduan dari warga.
“Ya benar, Kami amankan sekolompok remaja itu yang tengah mabuk yang terbukti meminum dan membawa minuman keras,” ungkapnya, Sabtu 4 Juni 2022.
Kemudian, lanjut AKP Surahno, pihaknya melakukan langkah pengamanan dan pendataan serta pembinaan berupa tindakan fisik yang terukur serta memberikan edukasi tentang bahayanya minuman keras.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal, Sabtu 4 Juni 2022 dan Link Pesan Tiket Online
“Kami sampaikan tentang bahayanya minuman keras kepada mereka dan kami meminta agar tidak mengulangi lagi,” bebernya.