Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jika pemberian vaksinasi booster hanya dapat dilakukan di Kabupaten/Kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen.
Dengan demikian, jika dijumlahkan terdapat 246 Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga atau booster.***