5 Merek Vaksin Booster Ini Sudah Kantongi Izin BPOM, Ini Daftarnya

- 12 Januari 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. /Dok: pikiran-rakyat.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Dok: pikiran-rakyat. /

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jika pemberian vaksinasi booster hanya dapat dilakukan di Kabupaten/Kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen.

Dengan demikian, jika dijumlahkan terdapat 246 Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga atau booster.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x