Fix Gratis! Berikut 5 Jenis Vaksin Booster yang Telah Mendapatkan Izin Dari BPOM untuk Dosis Ketiga

- 12 Januari 2022, 06:45 WIB
Fix Gratis! Berikut 5 Jenis Vaksin Booster yang Telah Mendapatkan Izin Dari BPOM untuk Dosis Ketiga
Fix Gratis! Berikut 5 Jenis Vaksin Booster yang Telah Mendapatkan Izin Dari BPOM untuk Dosis Ketiga /Pixabay/ronstik

KABAR TEGAL - Berikut 5 jenis vaksin booster yang telah mendapatkan izin dari BPOM untuk dosis ketiga.

Selama ini beredar kabar bahwa vaksin booster tidak gratis, pemerintah hanya menanggung vaksin primer atau sebanyak dua dosis.

Kabar baiknya, Presiden Jokowi memutuskan pemberian vaksin booster gratis atau tidak dipungut biaya ke seluruh masyarakat Indonesia, sebagaimana diumumkan dalam kanal YouTube 'Sekretariat Presiden' hari Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Dapatkan Vaksin Booster di Tempat Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Sebagai Persyaratannya

Pemerintah Indonesia kini telah bersiap menggelar vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.

Kegiatan vaksinasi dosis ketiga ini akan diadakan mulai hari Rabu, 12 Januari 2022.

"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," kata Jokowi.

Baca Juga: Converter Youtube ke MP4, MP3 dan Lainnya, Cara Downloadnya Sama Seperti MP3 Juice Mudah Tanpa Aplikasi

Pemberian vaksin booster kepada masyarakat secara gratis ini diupayakan karena virus corona yang selalu bermutasi, sehingga kekebalan tubuh penduduk harus kembali ditingkatkan.

"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saya tegaskan keselamatan masyarakat adalah yang utama," jelas Jokowi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x