Perempuan yang Viralkan Penumpang Terlantar di Bandara Kena Hukuman dari Satgas Covid-19

- 21 Desember 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi penumpang bandara/ Pixabay
Ilustrasi penumpang bandara/ Pixabay /

KABAR TEGAL – Perempuan yang viralkan dan merekam para penumpang dari luar negeri yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta akhirnya mendapat hukuman.

Satgas Udara Covid-19 memberinya hukuman lantaran memviralkan kejadian tersebut dan tidak mau melakukan karantina kesehatan.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Letkol Agus Listiono mengkonfirmasi kebenaran atas kejadian tersebut.

"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus pada Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Hati-Hati, 5 Hal Ini Sering Diabaikan Pengemudi di Jalan Saat Musim Hujan

Diketahui peristiwa viralnya video tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Desember 2021. Perempuan yang memviralkan kejadian tersebut merupakan wisatawan dan seharusnya menjalani karantina kesehatan di hotel yang berbayar.

Menurut Agus, hukuman yang diberikan kepada perempuan tersebut adalah menempatkannya di antrean paling akhir saat proses pemindahan para penumpang pesawat menuju lokasi karantina kesehatan.

Perempuan tersebut setidaknya harus menunggu hingga 24 jam untuk menuju lokasi karantina. Diketahui dirinya telah menunggu sejak Jumat, 17 Desember 2021 malam dan baru berangkat sehari setelahnya.

"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus.

Baca Juga: Pemilik Weton Ini Dipercaya Memiliki Rezeki Yang Berlimpah, Apakah Anda Salah Satunya?

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x