KABAR TEGAL - Setelah teridentifikasi adanya varian baru dari virus Covid-19, Indonesia kembali menutup akses masuk untuk Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran atau penularan varian baru Covid-19 dari luar negeri. Dan penutupan tersebut dengan menangguhkan pemberian visa kepada Warga Negara Asing.
Dan penutupan berlaku untuk Warga Negara Asing yang berasal dari 11 negara yang ada di dalam daftar berikut ini :
Baca Juga: Pastikan Ibadah Natal Aman dan Kondusif, Kapolres Semarang Cek Sejumlah Gereja
1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Lesotho
4. Eswatini
5. Mozambique
6. Malawi