Kendati demikian, ia menekankan, kalangan masyarakat mampu, seperti legislator, direksi BUMN harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster ini.
"Kalau DPR harus bayar sendiri, kalau dibayari menjadi aneh, teman-teman direksi BUMN juga bayar sendiri," tuturnya.
"Orang di sekitar kami juga kami akan minta untuk bayar sendiri," tambahnya.
Dirinya mengaku percaya kepada pemerintah akan memberikan harga yang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
"Soal harga relatif, pemerintah juga punya aturannya, tidak bisa serta merta harganya dipatok suka-suka yang menjual," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gnadi sadikin telah menginformasikan booster vaksin Covid-19 akan diberikan setelah lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia telah menerima dosis kedua.