Pemerintah Luncurkan E-Meterai, Berikut Ciri-ciri dan Keamanannya

- 2 Oktober 2021, 13:37 WIB
Contoh meterai elektronik yang asli
Contoh meterai elektronik yang asli /ANTARA/

E-Meterai atau Meterai elektronik tersebut diluncurkan guna memberikan kemudahan dalam melakukan administrasi atau pembayaran dengan dokumen berbentuk elektronik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ternyata Kebiasaan Memegang Ponsel Punyai Makna Tersendiri, Sampai dengan Pemilihan Pasangan

Peluncuran meterai elektronik yakni menimbang dan mengatur tentang pembayaran bea meterai dengan meterai elektronik dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Oktober 2021.

Selanjutnya, untuk aturan tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 29 September 2021.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah