Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru, Anak Usia Dibawah 12 Tahun Dilarang Naik

- 15 September 2021, 11:27 WIB
Syarat perjalan Kereta Api Indonesia/dok. Humas KAI
Syarat perjalan Kereta Api Indonesia/dok. Humas KAI /

Baca Juga: Login di banpresbpum.id, Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BPUM 2021 melalui Bank BNI

Terkecuali individu yang wajib mengkonsumsi obat yang jika tidak dikerjakan malah membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Lebih lanjut, Joni mengatakan KAI akan selalu disiplin ketat protokol kesehatan dan hanya memperkanankan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik Kereta Api.

"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x