4. Pendidikan SMA memperoleh bantuan sebesar Rp 2 juta pertahun.
Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 52 Titik Pos Penyekatan Saat PPKM Darurat
5. Disabilitas dan lansia memperoleh bantuan sebesar Rp 2,4 juta pertahun.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini masyarakat mampu memanfaatkannya dengan baik.***