Utang Garuda Tembus Rp70 Triliun, Rafli Desak Restrukturisasi Secara Menyeluruh

- 19 Juni 2021, 10:07 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli.
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli. /Dok. DPR RI/

Opsi kedua, Kementerian BUMN menggunakan perlindungan hukum kebangkrutan agar Garuda bisa merestrukturisasi kewajiban utang, sewa, dan kontrak kerjanya.

Baca Juga: DPR RI Keluhkan Akses Jalan Menuju Destinasi Wisata Dieng Wonosobo

Sedangkan opsi ketiga yakni langkah yurisdiksi. Terakhir, opsi keempat, Garuda Indonesia harus membentuk maskapai baru.

Rafli mengatakan Komisi VI DPR RI telah mendengar adanya opsi-opsi tersebut. Ia berharap Kementerian BUMN dapat segera menggodok keempat opsi itu karena masing-masing memiliki konsekuensi yang besar.

“Kita nggak rela kalau Garuda mati terbengkalai dan tidak terselamatkan,” tandas Rafli.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x