KABAR TEGAL - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Sosial untuk melaporkan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.
"Komisi VIII meminta Kemensos untuk menyampaikan, melaporkan dan mengkomunikasikan secara kontinu tentang perbaikan data itu sendiri," kata Yandri, dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Juni 2021.
Menurutnya, perbaikan data tersebut diharapkan dapat dilakukan tiap bulan sekali karena perubahan data yang sangat cepat.
Baca Juga: DPR Minta Polri Utamakan Kemanusian dalam Penegakan Hukum
"Perbaikan data tiap bulan karena ada yang pindah, ada yang meninggal dan ada yang keluar dari kemiskinan. Komisi VIII diminta untuk melakukan pengawasan langsung ke dapil masing-masing, ini bagus," katanya.
Selain itu, dalam melakukan fungsi pengawasannya terutama di dapil masing-masing sangat diperlukan agar tidak terjadi carut marut data penerima bantuan sosial.
"Jadi yang berhak mendapatkan harus benar-benar mendapatkan bantuan, yang tidak berhak harus dikeluarkan. Itu semangat kita dan Mensos sama resonansinya dengan semangat kita," tambah dia.
Baca Juga: DPR RI Keluhkan Akses Jalan Menuju Destinasi Wisata Dieng Wonosobo