Sejarah dan Asal Usul Mudik Hari Raya, Simak Disini!

- 8 Mei 2021, 08:14 WIB
Ilustrasi Mudik Hari Raya. Mengenal sejarah dan asal usulnya.
Ilustrasi Mudik Hari Raya. Mengenal sejarah dan asal usulnya. /Pixabay/al-grishin

KABAR TEGAL - Pemerintah keluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Masa peniadaan mudik tersebut mulai berlaku sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Tahun ini merupakan kali kedua adanya peniadaan mudik, sehubungan dengan pandemi Covid-19.

Mudik merupakan bagian yang melekat dari Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat Indonesia. Ditinjau dari sudut pandang sejarah, mudik telah ada sejak masyarakat Indonesia mulai berurbanisasi.

Baca Juga: Kemenhub Nilai Pergerakan Transportasi Turun Drastis di Masa Larangan Mudik

Hal itu karena banyak kota yang menjadi orientasi orang desa untuk mencari pekerjaan.

Guru Besar Fakultas llmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair), Prof. Dr. Purnawan Basundoro, S. S., M. Hum., mengatakan bahwa urbanisasi membuat masyarakat mulai merindukan kampung halamannya.

“Ini (urbanisasi, Red), mungkin setelah kemerdekaan, setelah banyak orang mencari pekerjaan di kota. Mungkin tahun 60an 70an dimana Kota Jakarta mulai didatangi orang dari berbagai desa,” imbuhnya, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Simak 5 Cara Mengurangi Kecanduan Penggunaan Media Sosial

Menurut Prof. Purnawan, bahwa desa ibarat sumber air. Hal itu karena sehubungan dengan konteks urbanisasi, desa merupakan asal (sumber) dari orang-orang kota.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah