Kemajuan Industri 4.0 Dorong Indonesia Menuju Sepuluh Besar Kekuatan Ekonomi Global

- 13 April 2021, 13:58 WIB
Presiden Jokowi saat pembukaan Hannover Messe 2021, Senin, 12 April 2021 malam, dari Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi saat pembukaan Hannover Messe 2021, Senin, 12 April 2021 malam, dari Istana Negara, Jakarta. /Tangkapan layar YouTube.com/@Sekretariat Presiden/

Kepala Negara menambahkan, Indonesia sendiri telah menyiapkan peta jalan implementasi “Making Indonesia 4.0” yang telah diluncurkan sejak 2018 lalu.

Melalui peta jalan tersebut, terdapat tiga hal utama yang akan menjadi kekuatan dan fokus yang akan ditempuh Indonesia dalam mewujudkan pengembangan industri 4.0.

“Pertama, di era industri 4.0 penguatan SDM (sumber daya manusia) adalah kebutuhan. Indonesia memiliki bonus demografi, pada tahun 2030, jumlah usia produktif di Indonesia tumbuh dua kali lipat,” ujarnya.

Presiden menyampaikan, tantangan yang dihadapi adalah untuk menyiapkan SDM yang mampu menghadapi tantangan di masa depan yang diisi oleh teknologi digital seperti big data, artificial intelligence, internet of things.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jateng Siapkan 3 Skenario

“Saya yakin, Jerman dapat mendukung penguatan SDM Indonesia melalui pengembangan pendidikan vokasi, penguatan riset, dan penguatan universitas berbasis teknologi,” ujarnya.

Kedua, penciptaan iklim investasi yang mendukung pengembangan industri 4.0. Pembenahan iklim investasi ini, ujar Presiden, membutuhkan reformasi struktural yang salah satunya dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mempermudah izin usaha, memberikan kepastian hukum, memberikan insentif. Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan insentif bagi ekonomi digital. Undang-Undang Cipta Kerja akan mendukung pengembangan industri 4.0,” ujarnya.

Ketiga, investasi pada pembangunan hijau yang menurut World Economic Forum memiliki potensi bisnis sebesar 10,1 triliun Dolar AS dengan peluang pembukaan 395 juta lapangan kerja baru hingga 2030 mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Tegal Sudah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah